Selasa, 08 Mei 2018

STUDENT LOAN: SOLUSI ATAU BENIH MASALAH?

Hasil gambar untuk student loan
sumber gambar :
http://yesmuslim.blogspot.co.id/2018/03/dosen-hukum-uin-jakarta-hati-hati.html

Apa itu Student Loan?
Student loan adalah suatu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan bantuan keuangan secara kredit kepada mahasiswa untuk dimanfaatkan selama masa studinya.
Sebuah Agenda Setting
Student loan ini pada dasarnya masih berupa agenda setting. Artinya dalam idealisnya policy Cycle, kebijakan belum melalui tahapan decision making bahkan Implemtation –Belum ada regulasinya. Sehingga ketika membicarakan perihal ini, tidak lebih berasumsi berdasarkan asumsi. Atau dalam kata lain hal ini adalah sebuah wacana.
Sassus
Sassus yang beredar mengatakan kalau kebijakan ini nantinya akan memberikan kredit tanpa bunga, serta besarannya pun kurang lebih 200 Juta rupiah. Maka ini bisa dikatakan sejalan dengan semangat revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, yang mana –katanya– tujuannya adalah menggeser masyarakat yang berperilaku konsumtif ke perilaku produktif.
Selain itu, kebijakan ini nantinya akan bekerja sama dengan bank-bank BUMN. Bahkan sudah beredar di media social gambar MoU antara PTN dengan bank BUMN.
Animo yang pro dan kontra
Pro dan kontra terjadi pada berbagai kalangan. Salah satu –bahkan satu-satunya– yang secara langsung melaksanakan kebijakan yang belum teregulasi secara absah adalah Institut Teknolgi Surabaya, yang mana sudah jauh lebih lama sebelum booming. Dan hal ini banyak dinilai orang tua secara positif. Penilaian yang positif atau sikap pro ini dilihat sebagai penilaian yang berdsarkan pemikiran yang pragmatis, artinya tidak melihat secara lebih luas thd dampak-dampat yang akan terjadi –Negara. Sehingga sikap yang menolak ini cenderung melihat dengan kacamata yang lebih luas.
Sesi 1:
–Bagaimana sikap kader IMM terhadap wacana kebijakan student loan?
Flashback Kegagalan Sistemik Kredit
Ingatan publik mengenai kasus BLBI masih cukup segar, adalah suatu kebijakan bailout oleh Pemerintah untuk menutup kerugian perbankan yang mengalami krisis pada 1998 –sebagai puncaknya, dan audit BPK mentotal besarannya 144,5 Triliun rupiah, setelah itu dianggap lunas pada masa presiden Megawati –lunas.
Pada pertengahan 2007 pun ada kasus kredid perumahan di amerika serikat, yang memang menjadi permasalahan sistemik dunia likuiditas global. Di Indonesia pun ada century yang pada 2018 menemui babak baru. Apa hubungannya yak???
Asumsi Dampak
 Sekali lagi, kebijakan ini belum terdapat regulasinya. Sehingga dipertanyakan ketika nantinya kebijakan ini diimplementasikan adalah mengenai apa jaminannya dan siapa yang menerima.
Apa kabar Undip?
Sassus yang dibeberkan oleh kepala divisi advokasi dan kesejahteraan mahasiswa BEM Undip, Undip sudah menerapkan kebijakan ini, tetapi masih terbatas untuk pascasarjaan.
Sesi 2:
        Bagaimana dampak yang akan ditimbulkan dengan mempertimbangkan resiko disertai regulasi yang belum jelas?


Bidang Keilmuan
IMM Ibnu Sina Undip 2018

0 komentar:

Posting Komentar