Mayday seperti kita ketahui
yaitu hari buruh nasional yang biasanya digunakan buruh untuk menyalurkan
aspirasinya melalui aksi demonstrasi dan beberapa tuntutan yang disampaikan. Membahas tentang
buruh, terdapat masalah yang krusial dan tidak terlepas dari tuntutan akan kenaikan
upah, pelayanan sosial, dan beberapa alasan lainnya yang disebabkan oleh
ketidaksesuaian pada kondisi saat ini. Permasalahan lainnya tidak ada titik
temu antara buruh dengan pengusaha. Buruh menginginkan upah yang tinggi
sebaliknya pengusaha ingin mendapat keuntungan yang tinggi. Atas dasar itulah
buruh yang mempunyai social movement melakukan kesadaran kolektif untuk memperjuangkan
hak-hak mereka.
Apakah dengan adanya
kenaikan upah tersebut, kaum buruh akan lebih sejahtera? Terdapat banyak factor
yang menyebabkan kesejahteraan tidak memihak kaum buruh. Salah satunya adalah
keterbatasan kemampuan yang dimiliki atau mereka sudah puas dengan kemampuannya
sehingga tidak memberikan nilai kesejahteraan yang lebih. Secara tidak langsung
dapat dikatakan bahwa mereka secara sukarela dijajah oleh majikannya.
TUNTUTAN BURUH
Terdapat 4 tuntutan
yang akan disuarakan, tuntutan pertama adalah pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun
2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). Para buruh juga
akan menuntut diturunkannya harga beras, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).
Tuntutan ketiga, kami menolak upah murah, hapus outsourcing dan
mendeklarasikan Presiden 2019 yang pro akan kebijakan buruh.
Diberlakukannya hari buruh
nasional guna untuk memperjuangkan hak mereka dan menjadikan negara
kesejahteraan (welfare state). Namun, kurangnya pencerdasan politik
mengakibatkan informasi yang diterima buruh tidak sesuai dengan apa yang
terjadi. Sehingga hal tersebut menjadi titik lemah seorang buruh yang dapat
digunakan sebagai alat politik.
Sayangnya, hampir semua
organisasi pelindung buruh itu tidak maksimal dalam melindungi hak-hak kaum
buruh. Jangankan serikat pekerja di tiap perusahaan dan berbagai organisasi
sipil buruh, kaum politisi di partai politikpun tak berkutik. Padahal, hampir
semua parpol di Indonesia punya sayap organisasi buruhnya. Jadi, di tubuh
parpol sendiri tak kurang sayap organisasi yang memperjuangkan hak-hak buruh
dan bertugas melindungi buruh.
Kalau memang benar buruh
ingin menyejahterakan dirinya, maka tidak bisa lain, harus membangun sebuah
alat politik berupa partai politik. Yaitu sebuah partai buruh yang betul-betul
profesional, kokoh dan kuat. Dan itu bisa terwujud asalkan mereka bisa melepas
egoismenya.
ditulis oleh
Immawan Khairuddin Rasyid
Bidang Hikmah IMM Ibnu Sina Undip
0 komentar:
Posting Komentar