Rabu, 28 Februari 2018

KEINDONESIAANKAH LGBT ITU ?


 Akhir-akhir ini telinga kita sangat fenomenal dengan kata LGBT, penglihatan kita sudah tak asing lagi membaca ataupun hanya sekilas melihat tulisan yang beredar di surat kabar yang santer dengan desas-desus pelegalan LGBT di Indonesia. pemberitaan itu semakin menguat dengan adanya sebuah pernyataan yang diungkapkan oleh Ketua MPR RI, bahwa ada lima partai di DPR setuju dengan LGBT di Indonesia. kabar ini sangat mencengangkan bagi saya pribadi. Bagaimana tidak ? nilai-nilai luhur bangsa yang sangat menjunjung tinggi moral, yang mana perilaku LGBT adalah sebuah aib yang harus ditutup rapat, malah justru sekarang minta untuk dilindungi! Tak hanya berhenti pada nilai luhur, namun perilaku ini akan menyebabkan kerugian yang sangat fatal bagi pelakunya ataupun masyarakat secara lebih luas. Ditinjau dari segi medis/kesehatan perilaku LGBT rentan dengan penyebaran virus HIV/AIDS, yang mana virus ini merupakan virus mematikan dan mudah menular kepada individu lain. Di Indonesia komunitas LGBT setiap tahunnya semakin meningkat, berdasarkan estimasi Kemenkes pada tahun 2009 populasi gay sekitar 800 ribu jiwa, dan terjadi peningkatan pada tahun 2012 sekitar 1.095.970, lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) baik yang tampak maupun tidak. Sebagian kecil mengidap HIV dan lainnya beresiko terinfeksi HIV. Provinsi dengan jumlah LSL terbanyak adalah Jawa Barat, yang terindikasi sebagai kelompok gay, dan diantaranya merupakan penderita HIV/AIDS. Provinsi kedua adalah Jawa Tengah yang juga memiliki kelompok gay dan sebagian kecil terindikasi penderita HIV/AIDS. Sementara DKI Jakarta juga memiliki sekelompok gay yang juga terindikasi menderita HIV/AIDS. Lepas dari tinjauan kesehatan, yang menjadi polemik di sini ialah banyak individu yang mengatakan bahwa perilaku LGBT merupakan kebebasan dan hak setiap individu. Jadi seakan-akan perilaku ini dibenarkan adanya. Namun, perlu diketahui oleh kita semua bahwasannya dalam UUD 1945 pasal 28j ayat 2″ bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasanya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU. Sesuai dengan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”. Desain kebebasan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ini penting untuk menjamin kebebasan dapat dilaksanakan tanpa melanggar kebebasan orang lain. Jika ada kebebasan yang bernama hak asasi manusia (HAM), sudah seyogyanya ada juga yang bernama kewajiban asasi manusia (KAM) atau kewajiban menghormati kebebasan orang lain. LGBT merupakan ancaman terhadap kebebasan dalam menjalankan agama di Indonesia karena perilaku LGBT menyimpang dari ajaran agama. Selain itu, entah disadari atau tidak bahwa perilaku LGBT merupakan salah satu langkah untuk menekan adanya pertumbuhan usia produktif di Indonesia. mengapa demikian? Karena perkawinan sesama jenis atau LGBT tidak akan menghasilkan adanya keturunan. padahal dengan meningkatnya populasi manusia yang berusia produktif adalah peluang emas bagi sebuah Negara khususnya Indonesia untuk menggenjor roda ekonomi. Idealnya, pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor riil terdongkrak, dan daya saing meningkat. Inilah yang disebut dengan bonus demografi. Apakah dengan pelegalan LGBT, Indonesia masih mempunyai kesempatan besar untuk itu? Padahal di Negara Jepang mengalami pertumbuhan penduduk akibat baby boom pada masa setelah perang dunia kedua. Kondisi itu membuat Jepang memiliki jumlah sumber daya manusia yang signifikan dan pemerintah setempat pun tak menyia-nyiakan hal tersebut. Hingga pada akhirnya, Jepang menjadi Negara maju hingga saat ini. Lalu, logika manalagi yang mengatakan bahwa perilaku LGBT itu sebuah hak yang harus dilindungi ? bukankah setiap hak yang ada itu harus memenuhi sebuah asas kebermanfaatan bagi sesama bukan malah membuat sebuah kerugian atau kerusakan bagi masyarakat? Indonesia didirikan dengan menjunjung tinggi nilai dan norma, menganut budaya yang sangat luhur dan jauh dari kerusakan, memenuhi kewajiban, dan melindungi hak setiap individu maupun masyarakat secara luas. Marilah Berpikir Cerdas dan junjung tinggi moraliras! jangan mudah terbawa arus yang menggerus peradaban. Semoga Tuhan tetap melimpahkan rahmatNya untuk negeri tercinta ini, Negeri Indonesia.

https://www.viva.co.id/berita/nasional/998853-ketua-mpr-sebut-ada-lima-partai-di-dpr-setuju-lgbt http://www.suaramuhammadiyah.id/2017/03/25/mengenal-lebih-dekat-lgbt-dan-hivaids-dari-perspektif-islam/

oleh : Khusnul Mu'arifah | Sekum PK Alfarobi | Ekonomi Syariah Polines

0 komentar:

Posting Komentar